. REVENUE SHARING
Pendahuluan
Investasi yang kami tawarkan
berdasarkan konsep Musyarakah (reveneu sharing) dengan tingkat pengembalian
yang sangat menarik dan resiko yang relatif kecil. Dana anda akan meningkatkan
modal kerja dan menambah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
Investasi Musyarakah
kerja perusahaan ( joint financing )
dan keuntungan dibagi sesuai nisbah (bagi hasil) yang disepakati. Investasi
musyarakah adalah investasi untuk modal kerja, dimana dana pihak investor
merupakan bagian dari modal
Investor
• Perorangan
• Perusahaan/Badan Hukum
Project Line
Penawaran investasi ini berbasis
project yang mana project tersebut disepakati di awal dan merupakan project
yang sudah ada kontrak kerjanya.
Penawaran investasi ini berbasis
proyek yang sudah ada kontrak kerjanya.
Senilai : Rp 500, 000,000.- (Lima
ratus juta rupiah)
Nilai Investasi
Besaran nilai investasi minimal
adalah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Perusahaan akan mengeluarkan
Sertikat Investasi sesuai besaran nilai investasi.
Periode Investasi
Periode investasi yang ditawarkan
adalah selama 4 bulan efektif dengan perhitungan revenue merupakan jumlah
kumulatif selama 4 bulan.
Nisbah (bagi hasil)
Nilai Project line = Rp
500,.- 000,000.-
Nilai Investasi = Rp
200,000,000
Expected return yang ditawarkan = Rp
16,000,000.-
500,.- 000,000.-
Nilai Investasi = Rp
200,000,000
Expected return yang ditawarkan = Rp
16,000,000.-
Dengan demikian akan diperoleh angka
nisbah (%) sebesar:
16,000,000,- / 500,000,000,-
= 3.20%
(Tiga koma dua puluh persen )
Perhitungan laba bagi hasil :
Maka laba yang akan diperoleh
investor dengan asumsi revenue sesuai rencana awal adalah :
3.20 % * 500,000,000 = Rp.
16,000,000,-
(Enam Belas Juta Rupiah)
Dasar perhitungan reveneu sesuai
dengan realisasi fisik yang telah disepakati antara pihak perusahaan dan
Pemberi Kerja sehingga dimungkinkan terjadi kenaikan atau penurunan.
Pengembalian
Pengembalian pokok investasi akan
dilaksanakan diakhir periode investasi ditambah 15 hari, yaitu masa pembayaran
dari pihak Pemberi Kerja.
Resiko
Resiko terhadap kerugian relatif
kecil bahkan lebih aman, hal tersebut dikarenakan investasi dengan skema
Musyarakah ( reveneu sharing ) ini perhitungan bagi hasil diperhitungkan
terhadap pendapatan ( revenue ) proyek yang telah diperoleh perusahaan dari
Pemberi Kerja atau bukan terhadap gross profit , sehingga kemungkinan terjadi
penurunan atau kenaikan revenue tidak akan signifikan yang biasanya berkisar 5
s/d 10 %.
PROFIT SHARING
Definisi profit sharing menurut Nightingale dan Long adalah
: :any arrangement whereby anemployers
shares with a designated group of employees a portion of the profits derived
from thebusiness (Long,1998;240). “Profit sharing plan devide a set
percentage of net profing amongemployees (Boudreau, 2004, 259).
Definisi tersebut memberikan pengertian Profit sharing adalahperencanaan
dimanan perusahaan membagikan porsi keuntungan dari aktivitas bisnis
dengankelompok pekerja tertentu.Armstrong mendefisinikan profit sharing dengan
sebuah rencana dimana pembayaran majikan(employer) sesuai dengan pekerja,
sebagai tambahan pembayaran dari remunerasi normal, tambahankhusus dalam bentuk
cash (tunai) atau saham terkait dengan keuntungan bisnis. Jumlah
yangdibagikan ditentukan dengan sebuah rumusan permanen yang dapat
dipublikasikan atau berdasarkankebijakan (kekuasaan) dari pihak manajemen.Menurut
Long, secara umum tujuan penerapan profit sharing adalah menyatukan
pekerjademi tujuan bersama namun perusahaan pada umumnya memiliki tujuan yang
lain. SedangkanAmrstrong, menyebutkan tujuan penerapan profit sharing
adalah :
1. Untuk mendorong karyawan untuk lebih dekat dengan
perusahaan melaluipengembahan perhatian bersama pada kemajuan perusahaan.
2. Untuk menarik minat pekerja untuk tertarik pada urusan
perusahaan secara utuh
3. Untuk mendorong kerja sama yang baik antara perusahaan dan
karyawan
4. Untuk mengenalkan pada karyawan bahwa perusahaan
mempunyai moral yang baik untuk membagikan keuntungan perusahaan
5. Untuk mendemostrasikan atau menunjukkan praktek dari niat
baik perusahaan padakaryawan.Long mengklasifikasikan Profit sharing ke dalam
tiga tipe, yaitu:
1. Current distribution planCurrent distributin plan
juga sering disebut dengan “cash plan” yaitu membayar pembagian
profit perusahaan kepada pekerja secara tunai atau terkadang dengansaham
perusahaan. Jika saham digunakan, maka tipe ini masuk juga kategoriemployee
ownership plan. Sebagian besar perusahaan mendistribusikan profit sharingsetiap
tahunnya walaupun dapat pula didistribusikan lebih sering,
tergantungketersediaan data profit.
2. Deffered payout planDeffered payout plan mempunyai
sistem pembagian cadangan bonus keuntunganperusahaan untuk pekerja
ditempatkan dalam suatu y untuk didistribusikan di masa yang akan datang,
biasanya melalui pensiun pekerja atau kompensasi PHK. Tipe inidigunakan sebagai
suatu retirement savings plan.
3. Combined planCombined plan adalah sistem
pembagian bonus keuntungan perusahaan dengan caramengkombinasikan antara
pembayaran secara tunai dengan stock maupun defferedpayout plan
Accrual dan Cash Basis Accounting
Secara umum terdapat dua jenis
metode akuntansi. Dua metode akuntansi ini berusaha menjelaskan tentang
bagaimana suatu perusahaan mencatat transasksi – transaksinya dalam menjalankan
binisnya. Dua jenis metode akuntansi tersebut adalah :
+ Cash Basis Accounting.
+ Accrual Basis Accounting.
Perbedaan dari metode tersebut
terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar. Tetapi walaupun
perbedaannya terletak hanya masalah pengakuan kas masuk dan kas keluar.
Diantara perbedaan yang mungkin menurut anda sederhana, disana terletak begitu
banyak error dan manipulasi jika anda mengamati perbedaan tersebut dengan
sangat seksama. Kenyataannya, banyak perusahaan – perusahaan besar didunia pada
akhirnya jatuh akibat mereka terlalu banyak memainkan metode – metode
akuntansi.
Cash-basis accounting
Pada metode ini, perusahaan
mencatat beban didalam akun keuangan ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan.
Selain itu pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima. Sebagai contoh
sederhana, anggap PT. X menyelesaikan suatu proyek pada tanggal 31 desember
2002, tetapi PT. X belum mendapat pembayaran hingga pemiliknya melakukan
inspeksi pada tanggal 11 januari 2003, setelah itu pada tanggal 12 Januari 2004
pendapatan atas jasa yang telah dilakukan PT. X dibayarkan ke Rekening PT. X.
akuntan lalu mencatat pendapatan kas tersebut dibulan januari tahun 2004. (pada
saat kas diterima).
Accrual-basis accounting
Jika suatu perusahaan menggunakan
metode pencatatan akuntansi berdasarkan Accrual Accounting, perusahaan akan
mencatat pendapatan ketika transaksi aktual selesai bukan pada saat kas
diterima. Perusahaan akan mengakui bahwa perusahaan tersebut menerima
pendapatan pada saat terjadinya transaksi. Walaupun perusahaan yang
bertransaksi belum menerima uang atas transaksi tersebut secara kas. Begitu
pula dengan pencatatan beban perusahan. Semua perusahaan harus melakukan
pencatatn menggunakan metode akuntansi accrual karena hal ini mengacu pada PSAK
yang berlaku umum di Indonesia. Jika anda melihat laporan keuangan yang ada di
Indonesia. Semua di catat berdasarkan metode Accrual.
Metode Mana yang Lebih Baik
Metode akuntansi yang digunakan
suatu perusahaan dapat mempengaruhi pendapatan total suatu perusahaan pada
laporan keuangannya, begitu pula dengan beban – beban perusahaan. Mari kita
bahas satu per satu mengenai kedua metode akuntansi tersebut dan dimana letak
perbedaannya yang membuat total pendapatan dan total beban menjadi berbeda jika
menggunakan metode cash basis atau akrual basis.
Cash Basis Accounting : didalam
metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati – hati disamakan dari
bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang dibayarkan walaupun beban pada
bulan itu terjadi. Sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui
sampai dengan uang diterima. Bagaimanapun juga metode dengan cash basis tidak
mencerminkan besarnya uang yang sebenarnya.
Accrual Basis Accounting : Beban
dan pendapatan secara hati – hati disamakan. Menyediakan informasi yang lebih
handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang
atau menerima uang dalam setiap bulannya. Pencatatan menggunakan metode ini
mengakui beban pada saat transaski terjadi walaupun kas belum dibayarkan.
Begitu pula dengan pendapatan. Pendapatan dicatat pada saat transaksi
pendapatan terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan tersebut baru
diterima bulan depan. Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa pencatatan
menggunakan accrual basis lebih mencermikan keadaan perusahaan dan lebih dapat
mengukur kinerja perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar