Jumat, 01 Juni 2012

profit dan revenue sharing


. REVENUE SHARING
Pendahuluan
Investasi yang kami tawarkan berdasarkan konsep Musyarakah (reveneu sharing) dengan tingkat pengembalian yang sangat menarik dan resiko yang relatif kecil. Dana anda akan meningkatkan modal kerja dan menambah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
Investasi Musyarakah
kerja perusahaan ( joint financing ) dan keuntungan dibagi sesuai nisbah (bagi hasil) yang disepakati. Investasi musyarakah adalah investasi untuk modal kerja, dimana dana pihak investor merupakan bagian dari modal
Investor
• Perorangan
• Perusahaan/Badan Hukum
Project Line
Penawaran investasi ini berbasis project yang mana project tersebut disepakati di awal dan merupakan project yang sudah ada kontrak kerjanya.
Penawaran investasi ini berbasis proyek yang sudah ada kontrak kerjanya.
Senilai : Rp 500, 000,000.- (Lima ratus juta rupiah)
Nilai Investasi
Besaran nilai investasi minimal adalah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Perusahaan akan mengeluarkan Sertikat Investasi sesuai besaran nilai investasi.
Periode Investasi
Periode investasi yang ditawarkan adalah selama 4 bulan efektif dengan perhitungan revenue merupakan jumlah kumulatif selama 4 bulan.
Nisbah (bagi hasil)
Nilai Project line = Rp
500,.- 000,000.-
Nilai Investasi = Rp
200,000,000
Expected return yang ditawarkan = Rp
16,000,000.-
Dengan demikian akan diperoleh angka nisbah (%) sebesar:
16,000,000,- / 500,000,000,-
= 3.20%
(Tiga koma dua puluh persen )
Perhitungan laba bagi hasil :
Maka laba yang akan diperoleh investor dengan asumsi revenue sesuai rencana awal adalah :
3.20 % * 500,000,000 = Rp. 16,000,000,-
(Enam Belas Juta Rupiah)
Dasar perhitungan reveneu sesuai dengan realisasi fisik yang telah disepakati antara pihak perusahaan dan Pemberi Kerja sehingga dimungkinkan terjadi kenaikan atau penurunan.
Pengembalian
Pengembalian pokok investasi akan dilaksanakan diakhir periode investasi ditambah 15 hari, yaitu masa pembayaran dari pihak Pemberi Kerja.
Resiko                 
Resiko terhadap kerugian relatif kecil bahkan lebih aman, hal tersebut dikarenakan investasi dengan skema Musyarakah ( reveneu sharing ) ini perhitungan bagi hasil diperhitungkan terhadap pendapatan ( revenue ) proyek yang telah diperoleh perusahaan dari Pemberi Kerja atau bukan terhadap gross profit , sehingga kemungkinan terjadi penurunan atau kenaikan revenue tidak akan signifikan yang biasanya berkisar 5 s/d 10 %.

PROFIT SHARING

Definisi profit sharing menurut Nightingale dan Long adalah : :any arrangement whereby anemployers shares with a designated group of employees a portion of the profits derived from thebusiness (Long,1998;240). “Profit sharing plan  devide a set percentage of net  profing amongemployees (Boudreau, 2004, 259).  Definisi tersebut memberikan pengertian Profit sharing adalahperencanaan dimanan perusahaan membagikan porsi keuntungan dari aktivitas bisnis dengankelompok pekerja tertentu.Armstrong mendefisinikan profit sharing dengan sebuah rencana dimana pembayaran majikan(employer) sesuai dengan pekerja, sebagai tambahan pembayaran dari remunerasi normal, tambahankhusus dalam bentuk cash (tunai)  atau saham terkait dengan keuntungan bisnis.  Jumlah yangdibagikan ditentukan dengan sebuah rumusan permanen yang dapat dipublikasikan atau berdasarkankebijakan (kekuasaan) dari pihak manajemen.Menurut Long,  secara umum tujuan penerapan profit sharing  adalah menyatukan pekerjademi tujuan bersama namun perusahaan pada umumnya memiliki tujuan yang lain.  SedangkanAmrstrong, menyebutkan tujuan penerapan profit sharing adalah :
1. Untuk mendorong karyawan untuk lebih dekat dengan perusahaan melaluipengembahan perhatian bersama pada kemajuan perusahaan.
2. Untuk menarik minat pekerja untuk tertarik pada urusan perusahaan secara utuh
3. Untuk mendorong kerja sama yang baik antara perusahaan dan karyawan
4. Untuk mengenalkan pada karyawan bahwa perusahaan mempunyai moral yang baik untuk membagikan keuntungan perusahaan
5. Untuk mendemostrasikan atau menunjukkan praktek dari niat baik perusahaan padakaryawan.Long mengklasifikasikan Profit sharing ke dalam tiga tipe, yaitu:
1. Current distribution planCurrent  distributin plan  juga sering disebut dengan “cash plan”  yaitu membayar pembagian profit  perusahaan kepada pekerja secara tunai atau terkadang dengansaham perusahaan.  Jika saham digunakan,  maka tipe ini masuk juga kategoriemployee ownership plan. Sebagian besar perusahaan mendistribusikan profit sharingsetiap tahunnya walaupun dapat pula  didistribusikan lebih sering,  tergantungketersediaan data profit.
2. Deffered payout planDeffered payout plan  mempunyai sistem pembagian cadangan bonus  keuntunganperusahaan untuk pekerja ditempatkan dalam suatu y untuk didistribusikan di masa yang akan datang, biasanya melalui pensiun pekerja atau kompensasi PHK. Tipe inidigunakan sebagai suatu retirement savings plan.
3. Combined planCombined plan adalah sistem pembagian bonus keuntungan perusahaan dengan caramengkombinasikan antara pembayaran secara tunai dengan stock maupun defferedpayout plan


Accrual dan Cash Basis Accounting
Secara umum terdapat dua jenis metode akuntansi. Dua metode akuntansi ini berusaha menjelaskan tentang bagaimana suatu perusahaan mencatat transasksi – transaksinya dalam menjalankan binisnya. Dua jenis metode akuntansi tersebut adalah :
+ Cash Basis Accounting.
+ Accrual Basis Accounting.
Perbedaan dari metode tersebut terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar. Tetapi walaupun perbedaannya terletak hanya masalah pengakuan kas masuk dan kas keluar. Diantara perbedaan yang mungkin menurut anda sederhana, disana terletak begitu banyak error dan manipulasi jika anda mengamati perbedaan tersebut dengan sangat seksama. Kenyataannya, banyak perusahaan – perusahaan besar didunia pada akhirnya jatuh akibat mereka terlalu banyak memainkan metode – metode akuntansi.
Cash-basis accounting
Pada metode ini, perusahaan mencatat beban didalam akun keuangan ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan. Selain itu pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima. Sebagai contoh sederhana, anggap PT. X menyelesaikan suatu proyek pada tanggal 31 desember 2002, tetapi PT. X belum mendapat pembayaran hingga pemiliknya melakukan inspeksi pada tanggal 11 januari 2003, setelah itu pada tanggal 12 Januari 2004 pendapatan atas jasa yang telah dilakukan PT. X dibayarkan ke Rekening PT. X. akuntan lalu mencatat pendapatan kas tersebut dibulan januari tahun 2004. (pada saat kas diterima).
Accrual-basis accounting
Jika suatu perusahaan menggunakan metode pencatatan akuntansi berdasarkan Accrual Accounting, perusahaan akan mencatat pendapatan ketika transaksi aktual selesai bukan pada saat kas diterima. Perusahaan akan mengakui bahwa perusahaan tersebut menerima pendapatan pada saat terjadinya transaksi. Walaupun perusahaan yang bertransaksi belum menerima uang atas transaksi tersebut secara kas. Begitu pula dengan pencatatan beban perusahan. Semua perusahaan harus melakukan pencatatn menggunakan metode akuntansi accrual karena hal ini mengacu pada PSAK yang berlaku umum di Indonesia. Jika anda melihat laporan keuangan yang ada di Indonesia. Semua di catat berdasarkan metode Accrual.

Metode Mana yang Lebih Baik
Metode akuntansi yang digunakan suatu perusahaan dapat mempengaruhi pendapatan total suatu perusahaan pada laporan keuangannya, begitu pula dengan beban – beban perusahaan. Mari kita bahas satu per satu mengenai kedua metode akuntansi tersebut dan dimana letak perbedaannya yang membuat total pendapatan dan total beban menjadi berbeda jika menggunakan metode cash basis atau akrual basis.
Cash Basis Accounting : didalam metode ini beban dengan pendapatan tidak secara hati – hati disamakan dari bulan ke bulan. Beban tidak diakui sampai uang dibayarkan walaupun beban pada bulan itu terjadi. Sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan uang diterima. Bagaimanapun juga metode dengan cash basis tidak mencerminkan besarnya uang yang sebenarnya.
Accrual Basis Accounting : Beban dan pendapatan secara hati – hati disamakan. Menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya. Pencatatan menggunakan metode ini mengakui beban pada saat transaski terjadi walaupun kas belum dibayarkan. Begitu pula dengan pendapatan. Pendapatan dicatat pada saat transaksi pendapatan terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan tersebut baru diterima bulan depan. Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa pencatatan menggunakan accrual basis lebih mencermikan keadaan perusahaan dan lebih dapat mengukur kinerja perusahaan

                       

Selasa, 03 April 2012

E-Banking


Jenis-jenis teknologi E-Banking
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).